SUBANG-Satuan Narkoba Polres Subang berhasil meringkus sedikitnya 19 orang yang diduga komplotan geng motor. Penangkapan dilakukan di gang Malabar Kampung Cimerta Kelurahan Pasirkareumbi Subang sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (19/2). Dari 19 orang pelajar tersebut, tiga orang berstatus pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Subang.
Tak hanya itu, beberapa diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Ini diketahui setelah Polres Subang melakukan tes urin terhadap mereka yang ditangkap. Untuk pengembangan lebih lanjut, dari 19 remaja tersebut saat ini masih diamankan di Mapolres Subang.
Menurut Kapolres Subang, AKBP H M Awal Chaeruddin SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Iwan Setiawan mengatakan, 19 orang yang diamankan pihaknya berstatus pelajar dan mahasiwa Subang. ”Hal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang selama ini merasa resah,” ujar Kapolres AKBP M Awal Chaeruddin di aula Mapolres Subang.
Dikatakan Kapolres, selama ini ada gerakan-gerakan yang identik dengan simbol geng motor. “Ternyata setelah kita amankan di tempat biasa mereka kumpul dan setelah didalami, ternyata 19 orang pelajar itu mengaku sebagai kelompok geng motor XTC dan Monreker,” tandas Kapolres.
Meski demikian, hingga saat ini Polres Subang selama ini masih mendalami apakah ada kaitannya dengan kejadian pembacokan pada malam hari, dimana pelakunya hingga saat ini masih buron. “Insya Alloh, kita akan mendalami 19 orang remaja tersebut,” tegas AKBP M Awal Chaeruddin.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbuan kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua agar lebih mengawasi anaknya ketika tidak ada di rumah. “Jangan sampai anaknya ikut kedalam berandalan motor atau geng motor,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, beberapa orang dinyatakan terindikasi mengunakan narkoba jenis ganja. Diantaranya Haris (17) warga gang Malabar Cimerta Subang, Hapid (17), dan Adit warga Sukawaran Kelurahan Cigadung. “Ketiga orang tersebut mengaku telah mengkomsumsi narkoba jenis ganja. Ketiga orang langsung di tes urin, dan ternyata benar positif mengunakan narkoba jenis ganja. Kita akan mengembakan dari mana para pelajar mendapatkan ganja tersebut,” tandas Kapolres AKBP M Awal Chaeruddin.
Sementara menurut pengakuan tersangka penguna narkoba jenis ganja, Adit, sebelum penangkapan dilakukan dirinya bersama teman-teman baru saja selesai bermain futsal. “Setelah beres, kita berkumpul dan santai di rumah Haris di Gang Malabar Cimerta. Tidak lama kemudian kami digerebag polisi. Kami dibawa ke Mapolres Subang bersama teman-teman,” kata Adit ketika ditanya Kapolres Subang.(bds)
















