SUBANG-Komisi D DPRD Subang mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang, Selasa (14/2). Kedatangan para legislator di kantor yang beralamat di Jalan Raya KS Tubun itu buntut dari kekecewaan DPRD Subang terhadap lembaga yang dipimpin Asep Muslihat tersebut. Sebelumnya, dalam beberapa kali agenda hearing (dengar pendapat, red) antara DPRD dengan Disdik Subang, Asep Muslihat selaku Kepala Dinas Pendidikan tak kunjung memenuhi panggilan DPRD, tanpa alasan jelas.
Diakui Ketua Komisi D, Sugianto, pihaknya sudah beberapa kali mengundang Kepala Disdik Subang, Asep Muslihat. Namun yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan, yang rencananya untuk membahas berbagai program di Dinas Pendidikan.
“Kalau toh memang kepala dinas tidak bisa hadir ke DPRD, maka kita berinisiatif untuk datang ke dinas. Undangan sudah kami sampaikan pada hari Kamis lalu, katanya sudah diterima pada hari Jumat. Tapi ternyata hari ini pun (Selasa, red) dalam pertemuan ini kepala dinas (Kadisdik, red) masih saja tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut tidak dikomunikasikan kepada kami. Jujur, kami sangat merasa kecewa,” katanya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (13/2).
Lebih lanjut Sugianto mengatakan, kedatangannya ke kantor Dinas Pendidikan, pertama adalah dalam rangka membicarakan program kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2012.
“Bukan apa-apa, intinya kita duduk bersama disini membicarakan berkaitan dengan program yang akan dilakukan,” terang politisi PKS ini.
Sambung Sugianto, selain duduk bersama membicarakan program, pihaknya sedang menggali informasi yang diterima baik dari pihak luar maupun internal disdik. Seperti adanya struktur organisasi disdik yang kurang efektif, adanya kurang sinergi antara kabid dengan kasie, kabid dengan kabid dan juga adanya informasi terkait rebutan lahan program kegiatan yang disinyalir memiliki nilai kepentingan pribadi yang menguntungkan.
“Kami hanya ingin membantu, jangan sampai ini terjadi. Kesini ingin menyelesaikan permasalahan tersebut, bagaimana bagusnya ke depan agar Disdik lebih baik sehingga kegiatan-kegiatan berikutnya juga bisa bersinergi,” tegasnya.
Sementara disoal pertemuannya dengan Disdik, Sugianto menyatakan, tidak ada obrolan secara resmi dengan Disdik. Ini dikarenakan pihak Disdik sendiri hanya dihadiri oleh pejabat setingkat Kasie, yang pada dasarnya tidak diberi kewenangan oleh Kepala Bidang (Kabid) untuk menyampaikan apapun.
“Ya, kami juga hanya sekedar menyampaikan kekesalan saja,” ucapnya.
Langkah berikutnya yang akan ditempuh, tandas Sugianto, pihaknya akan menyampaikan ini kepada pimpinan dewan agar ditindaklanjut berkaitan dengan kondisi yang ada. Sebab, kata Sugianto, jika dibiarkan pihaknya khawatir kemitraan antara Komisi D dengan Disdik tidak berjalan, sehingga akan menghambat kinerja.
“Terus-terang saja, kami dari komisi D selalu mengakomodir apa yang menjadi keinginan Disdik terkait anggaran yang selama ini paling besar. Kita perjuangkan, bukan hanya sekedar amanah Undang-undang tapi pada dasarnya juga untuk kebutuhan masyarakat. Tapi jika yang dilakukan seperti ini, ya pada akhirnya kita akan melakukan langkah-langkah tegas dan strategis,” tandasnya.(hra)

















