9 Bulan Tak Terima Gaji
SUBANG-Kasus penggelapan uang yang menimpa Liska Maya leader keuangan di PT Stephalux ternyata tidak hanya menyisakan kasus pidana yang masih dalam proses persidangan. Namun statusnya sebagai karyawan di PT Stephalux sekaligus hak gajinya yang belum ada kepastian sampai sekarang.
Menanggapi hal tersebut wakil ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) wilayah Subang Ikhlas M Simon mengaku belum pernah mendapat laporan atas perkara tersebut. Dikatakan Simon, panggilan akrabnya kalau benar kejadiannya seperti itu dan ada laporan ke pihak SPSI pasti akan ada bantuan pendampingan. “Wah kita belum ada laporan tuh, tapi kalau benar sudah lama ia tidak terima gaji parah sekali itu,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres kemarin (9/2).
Simon mengatakan, walau Liska tidak tercatat sebagai anggota serikat pekerja namun ketidakadilan yang menimpanya bisa diperjuangkan. Asal laporan fakta dan kronologisnya jelas. “Kita bisa terima walau ia (Liska, red) bukan anggota SPSI,” lanjutnya.
Lebih jauh lagi Simon menganjurkan agar Liska membuat surat pengaduan ke Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga dan Trasnmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, agar ia mendapat bantuan kepastian statusnya yang terkesan dipersulit itu. “Coba nanti setelah laporan pengaduannya ke SPSI kita bisa hubungi kabidnaker supaya ada fasilitator dari pemerintah,” ungkapnya menanggapi ketidakadilan terhadap Liska.
Sementara menurut Liska ia sudah beberapa kali menghubungi pihak Stephalux, tapi belum ada respon juga. “Bahkan saya sering menelepon ke perusahaan (Stephalux, red) tapi tak pernah diangkat operator,” bebernya kepada Pasundan Ekspres.
Liska sendiri tak mau cepat menyimpulkan ada banyak kejanggalan dalam kasusnya ini yang merasa dizolimi perusahaan. Ia mengungkapkan bahkan hingga masalah utang beberapa rekan kerja kepadanya seolah dicegah perusahaan untuk berhubungan dengan Liska. “Teman-teman yang ada utang sama saya saja karena saya juga ada usaha dagang samapai nggak boleh bayar dulu sama saya,” ucap Liska.
Oleh karenanya untuk memediasi urusan personal dan haknya di PT Strephalux, Liska sampai saat ini seakan sudah tak tertangani lagi akibat fokus pikirannya mengurusi proses hukumnya.
Sementara saat dikonfrirmasi apakah ada serikat pekerja di PT Stephalux, Liska mengaku tidak ada serikat pekerja di perusahaan tersebut. Bahkan ia juga tidak ikut ke serikat mana pun. Hal senada diamini Simon bahwa di PT Stephalux memang tidak ada serikat pekerja. “Iya memang di sana tidak ada,” ujarnya.
Liska sejak Mei 2011 dilaporkan kasus penggelapan uang sebenanrnya baru saja habis cuti melahirkan pada bulan April. Bahkan ia sempat menyusui selama 20 hari tahanan. Namun sehabis cuti melahirkan itu yang malah berlanjut tidak diizinkan masuk kerja karena terjerat kasus ini dengan statusnya masih sebagai karyawati di perusahaan tersebut.(rst)

















