Harian Umum Pasundan Ekspres Online

Bantuan Menteri Terkendala Pemkab

LPDB Siap Cairkan Pinjaman  untuk Koperasi
SUBANG-Untuk  menyelamatkan roda perekonomian Koperasi Pujasera terutama nasib para pedagang agar bisa kembali berdagang, perwakilan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi RI datang meninjau langsung kondisi lokasi Pasar Pujasera, Selasa (21/2). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk respon langsung LPDB Kemenkop RI menindaklanjuti musibah kebakaran Pujasera.
Perwakilan LPDB Kemenkop RI, Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sebagai lembaga yang pernah memberi pinjaman lunas kepada Koperasi Pujasera diminta survei untuk memastikan bagaimana tindaklanjut dari Koperasi Pujasera Subang ini. “Terutama terkait dengan pinjaman kembali,” ujar Lukman Hakim keapda Pasundan Ekspres, Selasa (21/2).
Menurutnya setelah melihat kondisi  setelah pasar kebakaran dimungkinkan bagi Koperasi Pujasera untuk mendapat pinjaman kembali. Langkah selanjutnya dari LPDB menurut Lukman, adalah bagaimana caranya tidak hanya memberikan pinjaman tapi juga membantu mengembangkan koperasi itu sendiri. “Kalau koperasi ini kita kembangkan otomatis para pedagang juga ikut terbantu karena mereka juga adalah anggota-anggota koperasi (Pujasera),” lanjut Lukman.
Namun dari upaya-upaya yang dilakukan LPDB ini menemui beberapa kendala terutama tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten Subang yang  masih belum ada kepastian, terkait keinginan Koperasi Pujasera dan Dinas Koperasi UMKM Subang agar pembangunan kembali dilakukan Pasar Pujasera di lokasi kebakaran.
“Survei kami ini kan respon dari surat koperasi (Pujasera) atas permasalahan kebakaran ini yang didisposisikan ke kami (LPDB). Untuk  bertindak paskakebakaran ini. Hanya  kami perlu menunggu agenda dari pemerintah daerah (Pemkab Subang, red). Bagaimana  penanganan Pemkab Subangb untuk selanjutnya disesuaikan dengan program Kemenkop,” terang perwakilan LPDB itu.
Selanjutnya menurut Lukman, tinggal bagaimana tiga pihak yaitu Bupati Subang, Pengurus Koperasi dan dari pihak Kemenkop merumuskan sebaiknya Koperasi Pujasera ini seperti yang diinginkan para pengurus dan anggota koperasi.
Sementara menurut Sekretaris Koperasi Pujasera Ketut Suharto, kendalanya hanya tinggal menunggu seperti apa respon dari Pemkab Subang. Terutama  menyangkut itikad Pasar Pujasera dijadikan pasar tradisional di lokasi kebakaran sekaligus digunakan oleh para pedagang anggota Koperasi Pujasera. “Kalau dari pihak Dinkop terutama Kemenkop sudah menujukkan ada itikad baik, kita tinggal menunggu pemkab ini maunya sperti apa,” pungkas Ketut.(rst)

 

Profil Pilihan Terbaru

article thumbnailBisnis Bermodal Inovasi

INOVATIF merupakan sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh siapa pun yang akan terjun dalam dunia bisnis. Karena, tanpa sebuah inovasi, mustahil usaha yang akan dijalankan akan m [ ... ]


article thumbnailRamah Hadapi Konsumen

RAMAH dalam menghadapi konsumen merupakan salah satu sikap yang harus dikedepankan oleh seorang  pengusaha. Hal tersebut merupakan sikap yang selalu ditunjukan lajang bernama leng [ ... ]


article thumbnailFokus dan Tanggungjawab

DALAM menjalankan kewajiban yang dibebankan kepadanya, selalu diselesaikan dengan fokus penuh tanggungjawab merupakan salah satu karakter  dari pria yang bernama lengkap Sopian Hi [ ... ]


Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini594
mod_vvisit_counterKemarin1506
mod_vvisit_counterMinggu ini10480
mod_vvisit_counterMinggu lalu12038
mod_vvisit_counterBulan ini32882
mod_vvisit_counterBulan lalu84707
mod_vvisit_counterSemuanya1078407

Ada: 14 Tamu, 23 bots online
IP Anda: 38.107.179.218
 , 
Sekarang: May 19, 2012