LPDB Siap Cairkan Pinjaman untuk Koperasi
SUBANG-Untuk menyelamatkan roda perekonomian Koperasi Pujasera terutama nasib para pedagang agar bisa kembali berdagang, perwakilan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi RI datang meninjau langsung kondisi lokasi Pasar Pujasera, Selasa (21/2). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk respon langsung LPDB Kemenkop RI menindaklanjuti musibah kebakaran Pujasera.
Perwakilan LPDB Kemenkop RI, Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sebagai lembaga yang pernah memberi pinjaman lunas kepada Koperasi Pujasera diminta survei untuk memastikan bagaimana tindaklanjut dari Koperasi Pujasera Subang ini. “Terutama terkait dengan pinjaman kembali,” ujar Lukman Hakim keapda Pasundan Ekspres, Selasa (21/2).
Menurutnya setelah melihat kondisi setelah pasar kebakaran dimungkinkan bagi Koperasi Pujasera untuk mendapat pinjaman kembali. Langkah selanjutnya dari LPDB menurut Lukman, adalah bagaimana caranya tidak hanya memberikan pinjaman tapi juga membantu mengembangkan koperasi itu sendiri. “Kalau koperasi ini kita kembangkan otomatis para pedagang juga ikut terbantu karena mereka juga adalah anggota-anggota koperasi (Pujasera),” lanjut Lukman.
Namun dari upaya-upaya yang dilakukan LPDB ini menemui beberapa kendala terutama tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten Subang yang masih belum ada kepastian, terkait keinginan Koperasi Pujasera dan Dinas Koperasi UMKM Subang agar pembangunan kembali dilakukan Pasar Pujasera di lokasi kebakaran.
“Survei kami ini kan respon dari surat koperasi (Pujasera) atas permasalahan kebakaran ini yang didisposisikan ke kami (LPDB). Untuk bertindak paskakebakaran ini. Hanya kami perlu menunggu agenda dari pemerintah daerah (Pemkab Subang, red). Bagaimana penanganan Pemkab Subangb untuk selanjutnya disesuaikan dengan program Kemenkop,” terang perwakilan LPDB itu.
Selanjutnya menurut Lukman, tinggal bagaimana tiga pihak yaitu Bupati Subang, Pengurus Koperasi dan dari pihak Kemenkop merumuskan sebaiknya Koperasi Pujasera ini seperti yang diinginkan para pengurus dan anggota koperasi.
Sementara menurut Sekretaris Koperasi Pujasera Ketut Suharto, kendalanya hanya tinggal menunggu seperti apa respon dari Pemkab Subang. Terutama menyangkut itikad Pasar Pujasera dijadikan pasar tradisional di lokasi kebakaran sekaligus digunakan oleh para pedagang anggota Koperasi Pujasera. “Kalau dari pihak Dinkop terutama Kemenkop sudah menujukkan ada itikad baik, kita tinggal menunggu pemkab ini maunya sperti apa,” pungkas Ketut.(rst)
















