PATOKBEUSI-Sekitar 200 orang massa yang tergabung dalam LSM Gerakan Investigasi Antar Lembaga (Gival), Kamis (16/2) melakukan aksi unjuk rasa menyikapi tidak kunjung diperbaikinya ruas jalan Sukamandi–Kalijati, Kabupaten Subang.
Rombongan massa yang dipimpin langsung oleh ketua Ormas Gival, Pirdaus berangkat dari Sekretariat mereka yang berada di Kampung Warungnangka, Desa Ciasem Hilir, Kecamatan Ciasem menuju ke daerah yang kerusakan jalannya terparah, yaitu di Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, tepatnya di depan SDN Rancabango.
Mereka mulai bergerak sekitar pukul 09.30 WIB dengan melakukan long march sejauh sekitar 6 kilometer menuju ke lokasi tersebut. Rombongan massa ini juga sempat memblokir jalur Pantura-Subang tepatnya di pertigaan Sukamadi yang menuju ke arah Kalijati. Aksi yang berjalan sekitar 20 menit ini sempat menimbulkan kemacetan yang cukup panjang di kedua jalur jalan Pantura. Setelah itu mereka kembali melanjutkan perjalanan menuju ke Rancabango tetap dengan berjalan kaki.
Setelah tiba di lokasi, rombongan massa ini menaburkan kerupuk khas Subang yaitu kerupuk melarat di jalan yang rusak tersebut, serta melakukan orasi. Mereka mendesak agar pemerintah kabupaten dan provinsi segera memperbaiki ruas jalan Sukamandi-Kalijati.
“Ploting perbaikan jalan yang akan dilakukan di ruas jalan Sukamandi hingga Kalijati ini masih belum jelas. Daerah mana saja yang akan dilakukan perbaikan dan kami menuntut agar ada kejelasan itu. Kami ini sudah bosan diberikan janji-janji melulu,” ujar Pirdaus.
Menurutnya, jangan sampai dalam perbaikan jalan tersebut jalan yang kondisinya sudah rusak parah tidak mendapatkan perbaikan. Sedangkan jalan yang masih baik kondisinya mendapatkan perbaikan, sehingga mereka menuntut agar ada ploting perbaikan jalan yang jelas dari dinas terkait.
Dengan adanya unjuk rasa tersebut, menurut Pirdaus, sebagai salah satu cara agar semua perangkat publik dapat melihat dan merasakan penderitaan dan kekecewaan yang selama ini dirasakan akibat kerusakan jalan. Tetapi tetap di biarkan tanpa perbaikan.
Sementara itu, menghadapi tuntutan dari Ormas Gival, Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Subang hanya mengirimkan Rukandi kepala UPTD Kecamatan Subang. Ini pun tanpa adanya surat tugas dari kepala dinas kepada yang bersangkutan. Hal ini pun sempat dipertanyakan ketika terjadi dialog dengan massa.
Dengan hanya di hadapi oleh setingkat kepala UPTD kecamatan, massa tampaknya tidak puas dan tetap menginginkan agar kepala dinas dapat hadir. Sat ditanyakan ploting pengerjaan yang berupa tertulis, Rukenda tidak dapat menunjukannya dan mengatakan tertinggal di kantor.
“Saya datang ke sini atas nama kepala dinas dan bukan itu saja. Apa yang saya sampaikan juga atas nama dinas provinsi,” ujar Rukenda meyakinkan.
Hingga menjelang sore, tidak juga didapatkan kesepakatan apapun dan akhirnya masa kembali membubarkan diri dan kembali ke sekertariat ormas Gival.(spr)

















