Harian Umum Pasundan Ekspres Online

Diduga Tak Miliki Izin Kelayakan Investasi

Komisi A Sidak Perusahaan Otomotif di Telukjambe Timur
KARAWANG - Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke areal sawah yang berada di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur. Daerah lahan pertanian produktif di pinggir Jalan Interchange Karawang Barat tersebut akan dijadikan  sebagai lahan pembangunan showroom otomotif oleh salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia.
Para wakil rakyat itu mensinyalir rencana pembangunan showroom otomotif tersebut tidak memiliki izin dan telah menyalahi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di lokasi, para anggota DPRD itu tidak bertemu dengan manajemen perusahaan, kecuali  penjaga keamanan yang sedang bertugas. Oleh karena itu, anggota legislatif Karawang ini berencana akan memanggil perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
Ketua Komisi A, H Warman mengatakan, sesuai Peraturan Daerah RTRW yang disahkan akhir tahun 2011 lalu, sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat akan tetap dipertahankan sebagai lahan teknis pertanian. “Pemanfaatan lahan di luar pertanian di Jalan Interchange Tol Karawang Barat itu hanya boleh dilakukan sepanjang 200 meter dari tepi jalan,” kata Warman kepada Pasundan Ekspres, Senin (20/2).
Dikatakan, disinyalir rencana pembangunan dari salah satu perusahaan automotif tersebut tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memanfaatkan lahan teknis pertanian. Namun demikian, pihak perusahaan sudah membeli lahan seluas 22 hektar untuk dijadikan showroom. “Jelas ini melanggar aturan dan Pemkab Karawang telah direndahkan. Untuk itu kami akan segera memanggil perusahaan,” tegasnya.
Sekertaris Komisi A, Asep Oki Thakik mengatakan, perusahaan manapun ketika akan melakukan perluasan perusahaan harus mengajukan kembali perizinannya, khususnya izin pengembangan usaha, sebelumnya pemerintah menerbitkan izin lokasi sebagai bahan proses jual beli lahan. Tapi kondisinya saat ini perusahaan tersebut membeli lahannya terlebih dahulu sampai 22 hektare. “Seharusnya perusahaan mengajukan kelayakan investasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan izin lokasi dari pemerintah,” kata Oki.
Menurut Oki, jika sudah layak maka akan dilihat dalam RTRW. Amdal akan dikaji oleh 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda). “Dalam praktiknya perusahaan otomotif ini membeli tanah terlebih dahulu tanpa melakukan koordinasi pada Pemkab Karawang, jadi seolah-olah Pemkab Karawang dilangkahi dan tak memiliki nilai tawar di mata pengusaha,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Bapeda, Agus Sundawiana mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan izin alih fungsi lahan di Desa Wadas, Telukjambe Timur.  Namun demikian, Agus mengaku telah mendengar kabar jika ada 24 hektare sawah yang telah dikuasai perusahaan otomotif. “Soal jual beli lahan bukan tanggungjawab Bapeda. Yang pasti, kami tidak mungkin begitu saja mengabulkan permohonan izin alih fungsi lahan tanpa terlebih dulu menurunkan tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah,” kata Agus.(use)

 

Profil Pilihan Terbaru

article thumbnailBisnis Bermodal Inovasi

INOVATIF merupakan sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh siapa pun yang akan terjun dalam dunia bisnis. Karena, tanpa sebuah inovasi, mustahil usaha yang akan dijalankan akan m [ ... ]


article thumbnailRamah Hadapi Konsumen

RAMAH dalam menghadapi konsumen merupakan salah satu sikap yang harus dikedepankan oleh seorang  pengusaha. Hal tersebut merupakan sikap yang selalu ditunjukan lajang bernama leng [ ... ]


article thumbnailFokus dan Tanggungjawab

DALAM menjalankan kewajiban yang dibebankan kepadanya, selalu diselesaikan dengan fokus penuh tanggungjawab merupakan salah satu karakter  dari pria yang bernama lengkap Sopian Hi [ ... ]


Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini536
mod_vvisit_counterKemarin1506
mod_vvisit_counterMinggu ini10422
mod_vvisit_counterMinggu lalu12038
mod_vvisit_counterBulan ini32824
mod_vvisit_counterBulan lalu84707
mod_vvisit_counterSemuanya1078349

Ada: 7 Tamu, 24 bots online
IP Anda: 38.107.179.216
 , 
Sekarang: May 19, 2012