Pasca Dipaksa Pulang dari RSUD Kesehatan Korban Memburuk
KARAWANG – Nuryati (52), warga Kampung Ondang, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, yang mengalami keracunan kue dongkal beberapa waktu lalu akhirnya meninggal dunia pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, di Rumah Sakit Bayukarta.
Adim, suami korban mengatakan, kondisi istrinya pasca mengalami keracunan setelah mengkonsumsi kue dongkal semakin memburuk. Padahal sebelumnya sempat di rawat di Puskesmas Cilamaya Wetan dan RSUD Karawang. ”Sejak kepulangan dari RSUD kondisi badannya terus menurun,” kata Adim di Karawang, Senin (13/2).
Dikatakan, sebelum mengalami keracunan istrinya dalam kondisi sehat. Akan tetapi sejak mengkonsumsi jajanan kue dongkal yang dicampur obat pembasmi keong yang mengandung nitrit yang dijual keliling pada 4 Februari 2011 lalu kondisi kesehatannya terus menurun, hingga akhirnya meninggal dunia. ”Saya yakin racun yang ada di kue dongkal sudah menjalar ke seluruh tubuhnya,” ujarnya.
Oom Omayah, anak korban menyatakan, setelah menjalani pengobatan di Puskesmas ibunya lalu dirujuk ke RSUD Karawang seperti pasien lainnya. Namun baru satu hari dirawat oleh pihak rumah sakit menyuruh pulang padahal kondisinya belum sembuh total.
Pihak keluarga tidak bisa menolak permintaan RSUD yang menyarankan membawa pulang yang jelas kondisinya belum pulih. ”Setelah empat hari dirawat di rumah sambil berobat jalan kondisinya bukan makin membaik malah memburuk,” jelasnya.
Melihat kondisi ibunya sudah koma, lanjut Oom, pihak keluarga sempat membawa ke beberapa rumah sakit yang tidak jauh dari rumah tapi ditolak dengan alasan tidak memiliki peralatan lengkap. ”Dalam kondisi panik kami memutuskan membawa ke Rumah Sakit Bayukarta, tapi akhirnya tidak bisa diselamatkan,” tuturnya.
Pada Senin siang, akhirnya jenazah korban di bawa ke rumah dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kedung Asem. Kasus keracunan ini mencuat setelah sebanyak 99 warga mengalami keracunan secara bertahap setelah mengkonsumsi kue dongkal.
Selang beberapa hari, Narsim, suami Oom pembuat kue dongkal mengakui dirinya melempar racun keong ke adonan kue dongkal yang menyebabkan warga Desa Tegalwaru, Tegalsari dan Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang mengalami keracunan.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, dr Cellica Nurahdiana didampingi dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Budianto dan Pendi Anwar melayat ke rumah duka di Desa Tegalwaru. Berdasarkan hasil diagnosis, Nurhayati meninggal dunia di Rumah Sakit Bayukarta karena komplikasi penyakit. Cellica mengatakan, Nurhayati meninggal dunia bukan karena keracunan kue dongkal melainkan karena komplikasi penyakit. “Saya turut berduka cita atas meninggalnya Nurhayati,” ujarnya.
Cellica menyesalkan adanya pemulangan dengan paksa yang dilakukan oleh RSUD Karawang. “Sebab daya tahan tubuh manusia itu berbeda-beda. Jika saat itu kondisi korban keracunan masih kritis seharusnya jangan dulu dipulangkan,” tegasnya.
Hal senada juga dilontarkan Anggota Komisi D, Budianto. Menurutnya, pelayanan RSUD pada pasien miskin bisa lebih maksimal kedepannya. Sebab anggaran kesehatan untuk masyarakat miskin dijamin oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Jamkesda dan Jamkesmas. “Jadi tidak ada alasan RSUD untuk menolak pasien miskin,” kata Budianto.
Kepala Bidang P2PL Dinkes, dr Rasim mengatakan, berdasarkan hasil diagosis Rumah Sakit Bayukarta, Nurhayati mengalami stroke, inval di otak, kencing manis, kelainan pada otak, dan kanker.(use/kus)

















