Management RSUD Bantah Usir Pasien Keracunan Kue Dongkal
KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menilai manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bobrok, khusunya dalam melakukan pelayanan terhadap pasien. Penilaian buruknya pelayanan tersebut karena puluhan pasien keracunan kue dongkal (Awug) yang dipulangkan secara paksa.
Anggota Komisi D, Budianto mengatakan, dipulangkannya pasien KLB dari RSUD secara paksa atau diusir mengakibatkan para pasien keracunan kue dongkal itu mengalami mual dan pusing, sehingga harus kembali dirawat di Puskesmas Cilamaya Wetan. “Banyak keluarga korban KLB yang memberi pesan singkat pada saya bahwa RSUD memaksakan korban keracunan untuk pulang. Saya bisa bawa saksi yang mengatakan itu,” ujar Budianto kepada Pasundan Ekspres, Kamis (9/2).
Dikatakan, mungkin bagi management RSUD menganggap masalah sebagai masalah kecil. Tetapi, pelayanan yang dilakukan staff di RSUD itu sangat buruk. “Pihak manajemen mungkin mengatakan tidak ada masalah, tapi staf pelaksana di RSUD yang memberikan pelayanan tidak maksimal. Bahkan ada bahasa dari orang RSUD bahwa pasien keracunan itu hanya gratis. Apa karena itu pelayanannya tidak maksimal?,” katanya.
Diakuinya, dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pelayanan RSUD itu bobrok. Bukan hanya penanganan para korban keracunan saja, melainkan saat hari-hari biasa juga. Disebutkan, petugas Satpam saja seperti pengatur ruangan. “Itu merupakan suara masyarakat Karawang yang disampaikan pada kami selaku perwakilan rakyat,” tandasnya.
Anggota Komisi D lainnya, dr Suherno mengatakan, laporan dari masyarakat korban keracunan itu ada bahasa diusir. Mungkin saja ini merupakan kesalahan komunikasi saja. “Oleh karena itu harus ada komunikasi yang baik pada masyarakat dan juga instansi lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala RSUD Karawang, Wuwuh Utami mengaku kesulitan dalam pelayanan terhadap korban keracunan tersebut. Sebab pasien yang datang ke RSUD Karawang bukan hanya korban keracunan saja. “Masyarakat yang lain juga harus dilayani. Untuk pengusiran itu tidak benar, sebab secara medis mereka sudah sehat dan diperbolehkan untuk pulang,” kata Wuwuh.
Kesulitan pelayanan itu terjadi, karena pasien yang keracunan secara bersamaan dating sebanyak 92 orang. Pihaknya sudah bijaksana dengan merujuk pasien keracunan itu ke rumah sakit lain. “Kita saling membantu. Sebab kami juga harus mengeluarkan tenaga medisnya, obatnya, makannya harus siap. Jadi harus ada kebijaksanaan untuk kejadian luar biasa (KLB) berikutnya,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, klaim KLB atas korban keracuan kue dongkal itu belum dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.(use)

















