Mantan Kabag Humas Pemkab Karawang Jadi Kadisdikpora Karawang
KARAWANG – Sedikitnya, 33 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dilantik oleh Bupati Karawang, Ade Swara. Pelantikan yang berlangsung di Plaza Pemda Karawang, Selasa (7/2), tersebut terkait penyegaran organisasi sekaligus melakukan penyesuaian dengan perubahan Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, guna menghindari stagnasi dan kesenjangan operasional dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.
Pada saat melantik para pejabat itu, Ade Swara mengatakan, kegiatan ini merupakan hal yang biasa dan alamiah sesuai tuntutan dalam kehidupan organisasi, disamping untuk memberikan penyegaran dan peningkatan etos kerja, juga sebagai upaya memberikan apresiasi terhadap setiap pegawai yang telah mendedikasikan pengabdiannya kepada negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang : Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-Pokok Kepegawaian Dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural.
Disamping itu, kata Ade, pelaksanaan promosi dan mutasi selalu diupayakan seobyektif mungkin dalam kerangka penempatan seseorang sesuai pasal 17 ayat (2) undang-undang No. 43 tahun 1999. Bahwa pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan. Serta mengacu pada pertimbangan dan masukan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Karawang.
Dikatakan, sebagai kader pemerintahan yang berkualifikasi “ahli pemerintahan” yang profesional, bagi pemerintah daerah pengabdian pegawai sangat berguna dalam meningkatkan kinerja aparatur. “Perlu saya sampaikan, mengingat masih ada pihak-pihak yang selalu keliru menilai kinerja pemerintah daerah, walaupun kita telah berusaha seoptimal mungkin melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Namun demikian, jelasnya, mengingat saat ini dan kedepannya masyarakat semakin menghendaki adanya peningkatan pelayanan pemerintahan yang dapat memenuhi rasa keadilan, pengembangan pemberdayaan yang dapat lebih menciptakan kemandiriannya, serta kiprah nyata aparatur pemerintah terhadap pembangunan yang dapat secepatnya mewujudkan kemakmuran sesungguhnya, yang kesemuanya akan terwujud bila setiap aparatur pemerintah daerah, termasuk pegawai memiliki kapasitas, kapabilitas, dedikasi dan loyalitas tinggi dalam mengemban dan melaksanakan setiap tugas dan kewajiban.
Sementara itu, dari 33 pejabat yang baru dilantik, terdapat dua pejabat yang mendapatkan promosi, yaitu Kepala Bagian Humas Pemkab Karawang, Agus Supriatman dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi, Okih Hermawan menjadi Kepala Badan Penanaman Modal dan Investasi Daerah.
Sedangkan pejabat lain yang menduduki jabatan baru adalah, R. Tedjasuria sebagai Inspektur Kabupaten Karawang, Rokhuyun sebagai Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Endang Soemantri sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Banuara Nadeak sebagai Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana, Ramon Wibawa Laksana sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Asikin sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan, serta Yusuf Abdul Gani sebagai Kepala Dinas Cipta Karya.(kus)
















