Dinas Kesehatan Nyatakan Kejadian Luar Biasa
KARAWANG - Sebanyak 60 warga Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan diduga keracunan kue dongkal (awug) yang biasa dijual pedagang keliling. Bahkan penjual kue dongkal yang membuatnya ikut terbaring lemas akibat kue yang dibuatnya itu. Dinas Kesehatan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang terpaksa harus turun ke lapangan untuk melihat warga yang diduga keracunan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, warga biasa membeli jajanan kue dongkal. Namun sekitar magrib, warga yang mengkonsumsi kue tersebut mengalami pusing, muntah-muntah, dan buang air besar. ”Gejala keracunan terasa pada tiga jam kemudian setelah makan kue dongkal,” ujar Roni pada Pasundan Ekspres, Sabtu (4/2)
Kepala UPTD Puskesmas Cilamaya Wetan, Elvis Yunandar mengatakan, sebagian warga yang keracunan, sudah ada berangsur baik dan ada yang sudah pulang. Namun, tujuh orang di antaranya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang untuk mendapatkan perawatan intensif. Elvis menyatakan, warga yang masih bisa ditangani di Puskesmas, tidak perlu dibawa ke rumah sakit kecuali keadaan semakin memburuk.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Yuska Yasin saat terjung ke lapangan mengatakan, kejadian ini merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dialami oleh warga Cilamaya Wetan. Hal ini terjadi di Karawang yang kedua kalinya, setelah sebelumnya beberapa waktu lalu karyawan perusahaan garmen mengalami keracunan makanan. Dikatakan, Dinas Kesehatan sedang melakukan surfelen dari penyebab keracunan ini dengan cara melihat bahan baku yang digunakan. “Sampel kue dongkal sudah kami ambil untuk diperiksa di laboraturium,” kata Yuska.
Dari kronologis kejadiannya, jelas Yuska, keracunan makanan itu terjadi karena dua penyebab yaitu bahan kimia dan bakteri. Untuk sementara keracunan ini diprediksi dari bahan kimia, itu bisa dilihat dari reaksi yang dirasakan oleh korban yang selama 30 menit sudah merasakan mual-mual dan muntah. “Sebab jika dari bakteri itu reaksinya kurang lebih bias empat jam,” terangnya.
Menurutnya, untuk hasil laboraturium dari sempel makanan yang diambil kurang lebih bisa satu minggu baru diketahui penyebab dari keracunan ini. Penanganan korban keracunan ini sudah maksimal dilakukan. Untuk korban yang kritis dirujuk ke RSUD agar mendapat perawatan yang lebih intensif. “Karena ini merupakan kejadian luar biasa maka seluruh biayanya itu ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang jadi pengobatan untuk yang keracunan itu gratis,” tukasnya.
Sementara itu Anggota Komisi D, Budianto yang juga melihat keadaan korban keracunan di Puskesmas Cilamaya Wetan mengatakan, dengan adanya kejadian ini diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan selalu menjalani hidup bersih dan sehat seperti yang sudah dicanangkan melalui desa siaga oleh pemerintah. “Penanganan untuk korban keracunan ini diharapkan maksimal dan arena ini kejadian luar biasa maka pemerintah wajib menanggung segala pembiayaan bagi korban keracunan,” pungkasnya.(use)
















