Harian Umum Pasundan Ekspres Online

RS Dewi Sri Disidak Komisi A

Diduga Belum Memperbaharui Ijinnya Sejak Tahun 1991
KARAWANG - Untuk melakukan penertiban perizinan di Kabupaten Karawang, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapped), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Cipta Karya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit (RS) Dewi Sri. Rumah sakit ini diduga belum melakukan perpanjangan perizinannya.
Ketua Komisi A, H. Warman mengatakan, kegiatan sidak ini merupakan agenda Komisi A untuk menertibkan perizinan di Karawang. Sebelumnya, Komisi A telah melakukan evaluasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengeluarkan perizinan terhadap perusahaan yang belum memiliki ataupun yang belum memperpanjang izinnya. RS Dewi Sri menjadi salah satu perusahaan yang menjadi sasaran sidak Komisi A ini karena diduga belum memperpanjang ijinnya. “Kita ingin melihat langsung perusahaan, badan usaha atau perorangan yang belum memiliki izin seperti RS Dewi Sri ini,” kata Warman saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, disela-sela berlangsungnya sidak di RS Dewi Sri, Kamis (2/2).
Setelah malakukan sidak ini, kata Warman, diketahui bahwa benar masih ada perusahaan di Karawang yang belum memperpanjang ijinnya. RS Dewi Sri sendiri berdiri sejak tahun 1991 setelah adanya pengembangan dari klinik menjadi rumah sakit, management Rumah Sakit Dewi Sri belum mengajukan ijin yang. Hingga tahun 2010 lalu, RS Dewi Sri telah berdiri selama 20 tahun, namun melakukan perbaharuan perijinannya. “Diharapkan perizinan-perizinan itu bisa diselesaikan sesuai aturan. Sebab dengan menyelesaikan perizinan bisa menambah pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang,” ucap Warman.
Selain itu, kata Warman, sosialisasi peraturan-peraturan tentang perizinan ini belum bisa dilaksanakan secara maksimal oleh OPD yang mengeluarkan izin. Kegiatan ini merupakan yang pertama dilakukan pada tahun 2012 ini. “Kedepan kami juga akan melakukan sidak pada perusahaan-perusahaan yang diduga belum melengkapi izinnya,” tandasnya.
Sementara itu, Staf Bappeda, Agus Hermawan mengatakan, perizinan RS Dewi Sri ini harus dimulai dari awal. Sebab dilihat dari kelayakan investasinya masih belum memenuhi standar 60 ruangan tertutup dan 40 ruangan terbuka untuk parkir. Sebab selama ini parkir RS Dewi Sri masih menggunakan tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). “Untuk teknis lahan itu perizinannya diserahkan pada BPN, dan bukan tanggungjawab kami,” kata Agus.
Izin yang harus dilengkapi RS Dewi Sri, lanjutnya, mulai dari kelayakan investasi, IMB, site plan, pil banjir dan lainnya sudah diajukan pada minggu lalu. “Kami mengharapkan perizinan perusahaan lain yang belum dilengkapi bisa segera diajukan seperti RS Dewi Sri,” ucapnya.
Kepala Rumah Sakit Dewi Sri, dr Rahman mengatakan, perizinan semuanya sebenarnya sudah ada, hanya ketika ada perubahan dari klinik ke rumah sakit itu baru bisa diajukan pada tahun 2010. Sementara sosialisasi dirasakan belum maksimal, tapi pihak rumah sakit siap untuk melengkapi semua perizinan yang belum diselesaikan. “Kami sudah mengajukan semua perizinan yang dirasa masih kurang pada OPD yang bersangkutan,” ungkapnya.(use)

 

Profil Pilihan Terbaru

article thumbnailBisnis Bermodal Inovasi

INOVATIF merupakan sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh siapa pun yang akan terjun dalam dunia bisnis. Karena, tanpa sebuah inovasi, mustahil usaha yang akan dijalankan akan m [ ... ]


article thumbnailRamah Hadapi Konsumen

RAMAH dalam menghadapi konsumen merupakan salah satu sikap yang harus dikedepankan oleh seorang  pengusaha. Hal tersebut merupakan sikap yang selalu ditunjukan lajang bernama leng [ ... ]


article thumbnailFokus dan Tanggungjawab

DALAM menjalankan kewajiban yang dibebankan kepadanya, selalu diselesaikan dengan fokus penuh tanggungjawab merupakan salah satu karakter  dari pria yang bernama lengkap Sopian Hi [ ... ]


Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini517
mod_vvisit_counterKemarin1506
mod_vvisit_counterMinggu ini10403
mod_vvisit_counterMinggu lalu12038
mod_vvisit_counterBulan ini32805
mod_vvisit_counterBulan lalu84707
mod_vvisit_counterSemuanya1078330

Ada: 10 Tamu, 22 bots online
IP Anda: 38.107.179.216
 , 
Sekarang: May 19, 2012