Awal Februri Mutasi Dilakukan
KARAWANG- DPRD Karawang menyarankan Pemkab Karawang segera melakukan mutasi, sebelum anggaran APBD Tahun 2012 berjalan. Hal itu perlu dilakukan guna efektif dan menjaga kesinambungan pembangunan Karawang.
Dewan menilai, alangkah baiknya mutasi dilakukan sebelum anggaran berjalan. Jika mengacu pada pengalaman sebelumnya, dimana mutasi dilakukan ditengah tahun anggaran banyak ditemukan permasalahan-permasalahan yang mengganggu kinerja dinas. ”Banyak program yang tidak berjalan mulus karena mutasi terjadi ditengah jalan,” kata Ketua DPRD Tono Bachtiar.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian Derah (BKD) Setda Kabupaten Karawang, Suhendi menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan draf mutasi pelantikan dan pengukuhan karena ada bagian yang digabungkan. Selain itu juga ada pembentukan lembaga teknis Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT). ”Perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) sudah dituangkan ke dalam Perda Nomor 9 Tahun 2011,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan mutasi sendiri kata Suhendi, diperkirakan akan dilakukan pada awal bulan Februari 2012. Sedangkan jumlah yang akan mutasi dari eselon II sampai eselon IV mencapai 1.155 pegawai. “Untuk esselon IIA 1 orang, IIB 32 orang, IIIA 75 orang, IIIB 121 orang, IVA682 orang dan esselon IVB sebanyak 244 orang. Keputusan mutasi sepenuhnya diserahkan pada Bupati,” pungkasnya.
Sementara Tono mencontohkan, banyaknya pembangunan yang tidak selesai di tahun 2011 salah satu faktornya mutasi yang dilakukan terlambat. Hal itu berdampak terhadap mepetnya waktu penyelenggaraan tender di masing-masing dinas. Sehingga berpengaruh terhadap penyelesaian pekerjaan. ”Setiap pergantian pasti memerlukan waktu adaptasi, dan sebaiknya mutasi dilakukan dalam waktu dekat, agar pas anggaran berjalan mereka sudah siap menjalankan program,” ujar Tono kepada Pasundan Ekspres, Jumat (20/1).
Ditambahkannya, sekarang DPRD Karawang sudah melaksanakan paripurna SOTK dan anggaran secara tepat waktu. Sehingga diharapkan dengan mutasi dipercepat sehingga setiap PNS yang dimutasi bisa beradaptasi terlebih dahulu dengan tempat barunya. Jangan sampai seperti mutasi jilid I yang dilakukan di pertengahan anggaran. Sehingga banyak kepala dinas yang harus menyelesaikan pekerjaan kepala dinas yang terdahulu yang belum selesai. “Saya menyarankan agar bupati bisa mempercepat dilakukannya mutasi,” terangnya.
(use)

















